SEMBUH KARENA KEMBALIKAN HARTA WARISAN


Kisah nyata ini terjadi Maret 2011 di Jakarta.  Seorang sebut saja Hadi (nama samaran) datang ke Terapis Bekam, minta dirinya dibekam.  Hadi mengeluh tubuhnya, terutama sekitar punggung merasa gatal.

Sudah sekitar 1 bulan Hadi mengalami gatal.  Hadi sudah ke dokter.  Dokter mengatakan bahwa Hadi alergi.

Kemudian Hadi pun dibekam.  Setelah dibekam, ternyata toksin atau darah kotornya sangat sedikit sekali.  Bahkan nyaris tidak ada darah kotor yang keluar, sebagai ciri orang yang terganggu kesehatannya.


Lalu Terapis Bekam, menduga mungkin ada masalah psikis pada diri Hadi.  Terapis bertanya ke Hadi, apa ada masalah dengan orang tua, mertua, istri dan keluarga dekat lainnya.  Hadi menjawab bahwa saat itu Hadi tidak ada masalah terhadap mereka.

Setelah dibekam, Hadi dan Terapis bincang-bincang santai.  Terapis bertanya lagi ke Hadi, apakah Hadi belakangan punya masalah kepada orang terdekat.  Jawaban Hadi tetap sama, yaitu tidak ada masalah dengan mereka.

Entah kenapa Terapis bertanya lagi ke Hadi, apakah Hadi mungkin mengambil hak mereka.  Hadi diam sejenak.  Akhirnya Hadi mengatakan bahwa sekitar sebulan sebelumnya, Hadi menggunakan sebagian uang warisan orang tuanya tanpa izin dari kakak dan adik Hadi.

Setelah mendengar hal itu, Terapis menyarankan Hadi untuk minta maaf kepada kakak dan adiknya.  Terapis juga menambahkan agar Hadi mengembalikan hak waris dari kakak dan adiknya.

Pada hari itu juga, Hadi langsung menemui kakaknya.  Kemudian minta maaf dan berjanji akan mengembalikan hak waris kakak dan adiknya.  Saat itu juga Hadi merasakan sembuh dari gatalnya.

Ternyata mengembalikan hak (harta) orang, bisa jadi penyembuh.